SELAMAT BERGABUNG DENGAN DUNIA PERADABAN MANUSIAWI

Setiap Manusia Menjalani Takdirnya Sendiri

Kamis, 01 Oktober 2009

Surat Protes Kepada Unej

Ini adalah e-mail informasi melalui http://www.unej.ac.id/ dari:
MIFTAHUL RAHMAN <MPR.Jember@gmail.com>

Kepada yth
Bapak Rektor
Universitas Jember

Dengan Hormat,

Saya :
Nama : MIFTAHUL RAHMAN, SE
Status : Ketua FORUM KONSTITUEN
PARTAI GOLKAR
HP : 081358540077
Menyesalkan keterlibatan Fakultas Hukum Unej dalam memberikan LEGAL OPINION atas permintaan Calon Legislatif Partai GOLKAR Kabupaten Jember bernama SUWIGNYO WIDAGDO.
Ketedoran yang dilakukan Fakuiltas Hukum unej adalah telah melibatkan diri dalam Konflik Partai GOLKAR dan jelas berpihak kepada seseorang (subyektif) dan berpotensi memicu konflik partai GOLKAR.
Akibat dari LO yang dibuat oleh FH Unej itu, hingga sekarang berdampak pada GAGAL LANTIKNYA CALEG PARTAI GOLKAR bernama : HA. MUJIBURRAHMAN SUCIPTO.
Dampak lebih jauh, anggota DPRD Kabupaten jember yang mestinya pada tanggal 20 - 8 - 2009 dilantik 50 orang, maka hanya dilantik 49 orang.
Secara terang - terangan FH Unej telah membuat kekisruhan Politik di semua jajaran, serta mengajarkan kepada publik melawan hukum.
Sekali lagi, harus ada sanksi kepada OKNUM FH- UNEJ yang telah terlibat dan mencemari NETRALITAS KAMPUS.
Ingat, bahwa FH-UNEJ bukan hanya milik SUWIGNYO WIDAGDO.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Jember, 09-09-2009
Ketua FK-PARTAI GOLKAR


MIFTAHUL RAHMAN, SE
Pendukung Sucipto Ngluruk KPU
(Dikutip : Radar Jember, Kamis 1/10/2009)
JEMBER - Tergabung dalam Forum Konstituen Partai Golkar (FKPG), ratusan pendukung H Mujiburahman Sucipto, caleg terpilih Partai Golkar yang gagal dilantik, kemarin ngluruk KPU Jember. Mereka menuntut Sucipto segera dilantik menjadi anggota DPRD Jember.

Begitu sampai kantor KPU di Jalan Kalimantan, ratusan pendukung Sucipto langsung berorasi dan membentangkan berbagai poster. Aki demo dipimpin langsung Sucipto dan istrinya, Eny Hidayati. "Kami datang ke sini untuk minta ketegasan nasib Sucipto," kata Hafidi, sekretaris FKPG Jember dalam orasinya.

Dia menegaskan, caleg suara terbanyak di daerah pemilihan III Jember adalah HM. Sucipto. "Haji Sucipto mendapatkan suara lebih dari lima ribu, bukan Suwignjo," teriak Hafidi dengan lantang. Dia menyatakan, belum dilantiknya Sucipto merugikan konstituennya.

Setelah orasi beberapa saat, akhirnya beberapa perwakilan dari pengunjuk rasa diterima KPU Jember. Mereka diterima Ketua KPU Jember Ketty Tri Setyorini dan Divisi Hukum KPU Jember M. Habib Rohan.

Kepada kedua anggota KPU Jember tersebut, Eny Hidayati meminta kejelasan nasib suaminya. Ini mengingat, sudah satu bulan, nasib Sucipto belum jelas. "Kami mohon KPU Jember memfasilitasi kami untuk ke KPU Jatim," kata Eny, kemarin.

Eny juga meminta KPU Jember lebih proaktif terhadap keputusan yang mengirimkan 50 berkas caleg terpilih ke Pemprov Jawa Timur (Jatim). "Kami harap, KPU lebih proaktif lagi," harap perempuan berkerudung ini.

"Sudahlah dilantik dulu Pak Cip (Sucipto, Red). Jika kemudian mau di PAW, itu urusan nanti," kata Miftahul Rahman, koordinator FKPG Jember. Dia mengakui, KPU Jember sudah ada upaya untuk menindaklanjuti masalah Sucipto. Buktinya, menjelang pelantikan anggota DPRD Jember 21 Agustus 2009 KPU Jember tetap mengajukan berkas HM. Sucipto.

Miftahul Rahman sempat mengkritik sikap KPU Jember yang mengacu legal opinion yang dikeluarkan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) dalam membuat keputusan. "Semua orang bisa membuat legal opinion sendiri-sendiri. Kalau acuannya legal opinion bisa rusak negara ini," ungkapnya.

Dia menduga, penundaan pelantikan HM. Sucipto karena adanya permainan elite politik. Dia menduga, Suwignjo, pengurus Partai Golkar yang memiliki suara kedua yang berupaya menjegal Sucipto. "Makanya kami ke sini untuk mendorong KPU Jember agar mempertanyakan masalah ini ke KPU Jatim," terangnya.

Saat pelantikan itu, SK Gubernur Jawa Timur hanya untuk 49 caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Jember. Sedangkan nama HM. Sucipto tidak masuk bersama 40 calag terpilih lainnya. Tidak adanya nama Sucipto itu disebabkan turunnya surat KPU Jatim yang menilai masalah HM. Sucipto belum tuntas.

Sucipto yang awalnya diam, kemarin ikut bersuara lantang. Sucipto juga meminta kepada KPU Jember untuk lebih proaktif. "Kami menunggu tindakan proaktif KPU Jember," kata Sucipto, kemarin.

Mantan Kades Wirowongso itu mengaku, pihaknya sudah berkali-kali ke KPU Jatim untuk mempertanyakan soal penundaan pelantikannya. Hanya saja, dirinya tidak pernah ditemui anggota KPU Jatim. "Saya sudah berkali-kali datang ke KPU, tapi tidak pernah ditemui. KPU Jatim malah lari setiap kami ke sana," ungkap Sucipto.

Menanggapi itu, ketua KPU Jember Ketty Tri Sertorini, menegaskan pihaknya tidak hanya tinggal diam terkait masalah yang dihadapi Sucipto. "Kami sudah secara resmi mengirimkan surat ke KPU Jatim untuk mempertanyakan pengisian satu kursi Partai Golkar di DPRD Jember," katanya, kemarin.

Bahkan, Ketty memberikan surat yang dikirimkan KPU Jember ke KPU Jatim awal September lalu. Namun hingga kemarin, KPU Jember belum menerima surat balasan dari KPU Jatim. "Surat resmi sudah kami kirim. Etikanya, KPU Jatim menjawab surat KPU Jember secara tertulis juga," ungkapnya.

Sementara itu, Habib Rohan menambahkan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para pengunjuk rasa ke KPU Jatim. "Semua aspirasi akan kami terima. Itu akan kami sampaikan kepada KPU Jatim," kata Rohan. Dia mengakui, penundaan pelantikan Sucipto juga mempengaruhi kinerja DPRD.

Pendukung Sucipto Datangi Kantor Golkar

Pendukung Sucipto ternyata tak hanya menyampaikan aspirasi ke kantor KPU Jember. Ratusan pendukung Sucipto melanjutkan aksi ke kantor DPD Partai Golkar. Mereka kembali menggelar orasi dan mendesak kepada DPD Partai Golkar Jember tidak mengganjal pelantikan Sucipto menjadi anggota DPRD Jember.

Setelah orasi, beberapa perwakilan pendemo mendatangi gedung DPRD Jember. Mereka ingin mengadu kepada para wakil rakyat yang sudah mendahului dilantik 21 Agustus 2009. Ketika hendak masuk, mereka langsung disongsong KH Holil Asyari, anggota DPRD Jember dari Partai Golkar.

Lantas, para perwakilan pengunjuk rasa diajak berdialog di ruang Komisi D DPRD Jember. Perwakilan pengunjuk rasa kembali mengadukan soal penundaan pelantikan HM. Sucipto. Setelah beberapa wakil pendemo memberikan penjelasan, belakangan muncul Yudi Hartono, ketua Fraksi Golkar DPRD Jember.

Kebetulan, Yudi Hartono adalah sekretaris DPD Partai Golkar Jember. Kepada para pengunjuk rasa, Yudi Hartono menegaskan, sikap DPD Partai Golkar. Yudi mengaku dirugikan dengan tidak dilantiknya Sucipto. "DPD Partai Golkar dirugikan belum dilantiknya Sucipto. Kalau memang Sucipto layak dilantik, kami minta segera dilantik," kata Yudi Hartono.

"Pada prinsipnya permasalahan ini bukan ranah partai. Sikap kami jelas, menyerahkan kepada KPU Jember," imbuhnya. Dia menjelaskan, DPD Partai Golkar adalah hierarki dari DPD Partai Golkar Jatim dan DPP Partai Golkar Pusat. Sehingga, setiap langkah DPD Partai Golkar bersandarkan hierarki di atasnya.

Kendati begitu, Yudi berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke ketua Partai Golkar Yantit Budi Hartono. "Masalah ini akan segera kami sampaikan kepada Pak Ketua," ungkapnya. Meski hal itu tidak bisa secepatnya dilakukan karena masih harus menghadiri Munas Partai Golkar di Pekan Baru, Riau.

Tak lama kemudian muncul Edward Mashud Majid, wakil ketua DPD Partai Golkar Jember sempat ikut angkat bicara. "Kami akui, kondisi DPD tidak kondusif. Tapi akan kami coba selesaikan," kata Edward. Akhirnya disepakati, aspirasi akan disampaikan bersama-sama dengan perwakilan masing-masing. (aro)

Minggu, 13 September 2009

Facebook | Tulis Catatan

Facebook | Tulis Catatan

NETRALITAS UNIVERSITAS JEMBER DIRAGUKAN

UNIVERSITAS JEMBER KHUSUSNYA FAKULTAS HUKUM TELAH MEMPOSISIKAN DIRINYA SEBAGAI PEMBANTAI HAK - HAK POLITIK WARGA NEGARA INDONESIA. PASALNYA, MELALUI LEGAL OPINION YANG DITERBITKAN FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS JEMBER TELAH MENYEBABKAN :
1. HA. MUJIBURRAHMAN SUCIPTO , CALEG PARTAI GOLKAR KAB. JEMBER GAGAL DILANTIK PADA TANGGAL 20 AGUSTUS 2009, SEHINGGA MENYEBABKAN BERKURANGNYA KURSI DPRD JEMBER YANG SEHARUSNYA 50 ORANG MENJADI 49 ORANG,
2. BERKURANGNYA KURSI DEWAN ITU BERDAMPAK PADA PEMGAMBILAN KEBIJAKAN POLITIK DI LINGKUNGAN DPRD KABUPATEN JEMBER,
3. MEMPERTAJAM KONFLIK DI INTERNAL PARTAI GOLKAR JEMBER,
4. MEMICU KONFLIK SOSIAL - HORIZONTAL,
5. PELANGGARAN TERHADAP KONSTITUSI,
6. PELANGGARAN HAM,

PATUT DIKETAHUI, BAHWA MUNCULNYA LEGAL OPINION TENTANG TINDAK PIDANA YANG DILAKUKAN SDR. HA. MUJIBURRAHMAN SUCIPTO TERJADI PADA TAHUN 2005, DAN TELAH MENDAPAT KEPUTUSAN TETAP DARI PENGADILAN NEGERI JEMBER DENGAN ANCAMAN HUKUMAN 4 TAHUN.
PADA TAHUN 2009 HA. MUJIBURRAHMAN SUCIPTO IKUT DALAM PENJARINGAN CALEG PARTAI GOLKAR, MENGINGAT POSISINYA SEBAGAI KETUA PENGURUS KECAMATAN PARTAI GOLKAR KECAMATAN AJUNG JEMBER,
TIM SELEKSI PADA WAKTU ADALAH SDR. SUWIGNYO WIDAGDO, YANG KEMUDIAN KETIKA YANG BERSANGKUTAN TIDAK MENDAPATKAN SUARA SIGNIFIKAN LANTAS MELAKUKAN UPAYA MENGHANTAM POSISI SDR. HA.M. SUCIPTO DENGAN MEMPERSOALKAN KASUS TINDAK PIDANA YANG PERNAH DILAKUKAN SDR. SUCIPTO,
PERTANYAANNYA :
1. JIKA MEMANG HA.M. SUCIPTO BERMASALAH DAN TIDAK DAPAT DIIKUTKAN MENJADI CALEG, MENGAPA PARTAI GOLKAR MELOLOSKAN,
2. JIKA MEMANG HA.M. SUCIPTO TIDAK BISA MENJADI CALEG, MENGAPA PATA TAHAPAN DCS DAN DCT DI KPUD JEMBER NAMANYA TIDAK DICORET,

ATAS TINDAKAN UNIVERSITAS JEMBER FAKULTAS HUKUM- TELAH MEMPERKUAT POSISI SDR. SUWIGNYO WIDAGDO, DAN KARENANYA CUKUP ALASAN UNTUK DIKATAKAN BAHWA UNEJ TELAH BERTINDAK CEROBOH DENGAN MASUK KE RANAH KONFLIK INTERNAL PARTAI GOLKAR.

UNTUK ITU, KAMI BERSEPAKAT MENOLAK :
1. SELURUH PERNYATAAN LEGAL OPINION YANG DIBUAT FAKULTAS HUKUM UNEJ,
2. MENUNTUT UNIVERSITAS JEMBER UNTUK MEMBERIKAN SANKSI TEGAS KEPADA OKNUM DOSEN FH - UNEJ YANG TERLIBAT,

DEMIKIAN, PETISI INI KAMI BUAT AGAR DI TANDA TANGANI BERSAMA DENGAN PENUH KESADARAN DAN BERTANGGUNG JAWAB.

Powered By Blogger