SELAMAT BERGABUNG DENGAN DUNIA PERADABAN MANUSIAWI

Setiap Manusia Menjalani Takdirnya Sendiri

Kamis, 30 Juli 2009

CALEG JADI PARTAI GOLKAR JEMBER DIGOYANG

CALEG JADI PARTAI GOLKAR JEMBER DIGOYANG

Jember-Caleg jadi partai Golongan Karya Kabupaten Jember digoyang. Pasalnya, H. Mujibul Rahman Sucipto Caleg yang mendapat suara terbanyak dan telah ditetapkan sebagai caleg jadi itu dianggap tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksdu dalam pasal 218 UU No. 10 tahun 2008.

Surat permohonan pengusulan dari DPD Partai Golkar Kabupaten Jember yang ditanda tangani Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jember Yantit Budi Hartono, SE dan Sekretaris Yudi Hartono, SE telah disampaikan kepada KPUD Jember. 

Surat itu mengacu kepada surat DPP Partai GOLKAR yang meminta agar    H. Mujibul Rahman Sucipto diganti dengan alasan yang bersangkutan telah pernah dijatuhi putusan Pengadilan Negeri Jember atas kasus turut membantu kejahatan yang dilakukan orang lain. 

Menurut Keterangan Ketua KPUD Jember Ketty Setyorini, KPUD Jember telah berkirim surat kepada PN Jember untuk meminta petunjuk terkait dengan perkara hukum Sucipto. PN Jember juga telah membuat balasan yang menyatakan bahwa ancaman terhadap Sucipto adalah 4 (empat) tahun. 

Pada Kamis (30/7) Sucipto bersama 15 pendukungnya mendatangi KPUD Jember dan DPD Partai Golkar Jember untuk menyampaikan surat klarifikasi. Menurut Sucipto, surat DPP Partai Golkar yang dikirim kepada KPU cacat hukum dan oleh karenanya batal demi hukum.  Dirinya meminta KPUD Jember untuk tidak menerima begitu saja permohonan partai golkar tanpa melakukan klarifikasi terlebih dulu. 

Devisi Hukum KPUD Jember Habib Rohan, ketika menjumpai Sucipto di ruang kerjanya, menyatakan bahwa KPUD Jember akan bersikap netral dan objektif. "Bapak - bapak tidak perlu khawatir, kami  akan bekerja berdasarkan aturan yang berlaku. Kami tidak akan berpihak kepada siapapun", Katanya diplomatis. 

Kasus yang menimpa Sucipto, sebenarnya bermula dari ambisi Wigyo Widagdo Caleg yang memperoleh jumlah suara pada urutan ke dua di Dapil 3 Kabupaten Jember. Pihaknya mendesak semua pihak untuk melakukan penggantian sucipto. Permintaan yang dilakukannya itu sama sekali telah menisbikan peraturan dan hukum yang berlaku. "Sikapnya sama sekali tidak mencerminkan politisi yang santun", kata salah seorang Kader Golkar. 

Lebih lanjut, untuk mendapatkan kepastian tentang nasib dirinya, Sucipto berencana  meminta DPD Partai Golkar Jawa Timur dan DPP Partai Golkar agar mencabut surat pengusulan pergantian dirinya sebagai calon legislatif yang telah ditetapkan KPUD jember. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger